Abadi Kepergok Curi Sarang Burung Walet Milik Warga Tulung Selapan

1606

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Gara – gara kepergok saat akan mencuri sarang burung walet milik warga, Abadi (22) asal Desa Simpang Tiga Jaya Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini akhirnya berurusan dengan aparat kepolisian.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Sabtu (8/2/2020) menjelaskan, TKP-nya di rumah penangkar walet yang berada di Jalur 6 Desa Simpang Tiga Jaya Kecamatan Tulung Selapan OKI, milik korban Herdi (46).

“Jumat (7/2/2020) kemarin sekira pukul 16.00 Wib, pelaku mencoba mencuri sarang burung walet dengan mencongkel dinding rumah penangkar burung walet yang terbuat dari seng menggunakan 1 bilah senjata tajam jenis parang,” ungkap dia.

Namun pada saat pelaku baru masuk ke dalam rumah penangkar burung walet tersebut, kata dia lagi, pelaku tertangkap tangan oleh Salam dan Sasi yang sedang menjaga rumah walet itu. Korban Herdi yang mendapat informasi ada pencuri tertangkap, lalu melapor ke PolsekTulung Selapan.

“Mendapat informasi itu, Tim Macan Komering Polsek Tulung Selapan dipimpin langsung Kapolsek IPTU Jatrat Tunggal RWP didampingi Kanit Res IPDA Husin Kusuma, bergegas meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelakunya,” tandas dia.

Setiba di lokasi, lanjut dia, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Tulung Selapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti 1 buah karung merk ikan patin dan 1 buah palu. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda