3.000 KIA Sudah Dicetak Disdukcapil OKI

19

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – 3.000 Kartu Identitas Anak (KIA) untuk warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah dicetak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri.

Hendri Hanafi selaku Kepala Kejari OKI mengatakan, KIA merupakan bentuk bantuan kepada masyarakat dalam tertib beradministrasi.

“Selain itu mempermudah anak-anak, khususnya dari keluarga kurang mampu dan anak yatim dalam peroleh hak-haknya,” kata Hendri, Kamis (7/3/2024).

Sementara, Kepala Disdukcapil OKI M. Hendri menambahkan, untuk mengondisikan percepatan kepemilikan KIA, pihaknya bekerja sama dengan pihak Kejari OKI.

Hendri mengutarakan, di tahun 2024 ini pihaknya memiliki target 60 persen warga OKI memiliki KIA.

“Alhamdulillah karena kerja sama percepatan ini, saat ini sudah mencapai 54,2 persen,” ujarnya.

Menurut dia, warga saat ini tidak mengalami kesulitan untuk mendapatkan KIA, karena sudah terintegrasi administrasi lainnya.

“Begitu anaknya lahir, memasukan namanya di dalam KK, langsung mendapatkan KIA dalam satu paket,” jelasnya.

Untuk itu, Hendri menambahkan bahwa pihaknya terus menyosialisasikan pentingnya memiliki KIA.

“Memang masih ada warga yang kurang paham begitu manfaat KIA, terutama masyarakat di kawasan terluar, terdalam dan terdepan,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda