2 Pemuda Asal Teluk Mengkudu Ketahuan Curi Getah Latex

500

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Dua (2) pemuda diciduk Polsek Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) lantaran melakukan pencurian getah latex milik PTPN III Perkebunan Tanah Raja, Rabu (5/2/2020).

Kedua pemuda tersebut adalah RE (17) dan Rico Irawan alias RI (19), warga Dusun I dan III Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu Sergai.

Penangkapan tersebut terjadi pada hari Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 23.30 Wib yang langsung dilakukan oleh security PTPN III Kebun Tanah Raja bernama Sandi Suwardi (35) bersama Indra Aditya (27), di Affeling 1 Blok 02 TM 2008.

Saat itu, kedua security tersebut melakukan ronda malam dan melihat dua pemuda sedang mengutip getah dari mangkok pada tanaman karet. Melihat hal itu, saksi langsung menangkap kedua pelaku dan membawanya ke pos induk.

Setelah dilakukan penggeledahan, mereka menemukan barang bukti berupa 2 tong berisikan 15 Kg getah latex.

Selanjutnya, pihak PTPN III Kebun Tanah Raja melaporkan kejadian itu ke Polsek Firdaus sesuai laporan polisi nomor:LP/11/II/YAN.2.6/SU/Res Sergai/Sek Firdaus, tanggal 5 Februari 2020.

Kapolsek Firdaus AKP Ridwan SH saat dikonfirmasi oleh para awak media, membenarkan kejadian tersebut.

“Kini pihak perkebunan telah menyerahkan kedua pemuda yang melakukan pencurian getah latex itu ke Polsek Firdaus, berikut barang buktinya seperti tong berisikan getah latex,” ungkap Kapolsek. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda