2.159 Ekor Burung Tanpa Dokumen Resmi Diamankan KSKP Bakauheni

48

LAMSEL-LAMPUNG, BERITAANDA – Jajaran KSKP Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan mengamankan sebanyak 2.159 ekor burung tanpa dilengkapi dokumen, Sabtu (20/11) sekitar pukul 01.00 WIB, di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Ribuan ekor burung dari berbagai jenis tersebut dikemas dalam 92 buah paket keranjang plastik warna putih dan 15 kardus kecil warna coklat yang dimasukan ke dalam kendaraan Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi B 2259 OP yang dikemudikan oleh Syaiful Anwar (43), warga Desa Mekar Jaya Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, bersama Selamet Riadi (56) warga Lampung Tengah.

“Burung-burung tanpa dokumen tersebut kami amankan saat melakukan pemeriksaan rutin kepada para penumpang dan kendaraan yang akan melintas menuju Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni,” kata KA KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika, SH MM mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK SH M.Si, Senin (22/11).

Kepada petugas, keduanya mengaku bahwa burung-burung tersebut adalah milik S. Riadi yang berada Pekanbaru Riau, dan akan dikirim ke wilayah Cibubur, Jakarta Timur.

“Ada sekitar 2.159 ekor burung berbagai jenis yang kami amankan, yang rencananya akan dibawa menuju Cibubur Jaktim. Namun, burung liar terlindungi tersebut akhirnya dapat diamankan oleh Tim KSKP Bakauheni saat melakukan pemeriksaan kepada semua penumpang dan kendaraan dari Lampung menuju Pelabuhan Merak Banten,” terangnya. [Katharina Yanuarti]

Bagaimana Menurut Anda