


PALEMBANG, BERITAANDA – Personel gabungan dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II/Sriwijaya, Kodim 0401/Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan serta Satpol PP Kabupaten Muba yang dipimpin oleh Dirreskrimsus Kombes Bagus Suropratomo melakukan penertiban illegal refinery di Desa Tawas Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, 7 dan 8 Juni 2024.
Kegiatan tersebut dilakukan tim gabungan, menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo SIK dalam komitmennya memerangi dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal, seperti halnya illegal refinery (tempat masak BBM ilegal -red) di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Bapak Kapolda, turun ke lapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan illegal refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ujar Kombes Bagus usai memimpin gelar pasukan gabungan.
“Sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan (20 Krimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas,10 Pomdam II/Sriwijaya, 168 Polres Muba, 20 Kodim 0401 Muba, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, 10 dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba) akan melakukan penertiban,” lanjutnya.
Terdata selama 2 hari bekerja, tim berhasil menertibkan 75 lokasi illegal refinery di Desa Tawas Kecamatan Keluang.
Pada hari pertama, Kamis (7/6/2024), penertiban di tiga blok atau 41 tempat penyulingan minyak ilegal. Sedangkan di hari kedua, Jumat (8/6/2024), di empat blok atau 34 tempat penyulingan minyak ilegal (illegal refinery).
“Alhamdulillah, dengan semangat dan kekompakan tim gabungan dan menggunakan peralatan seperti alat berat serta mesin gergaji (chainsaw), tim berhasil melakukan penertiban di 75 lokasi. Justru sebagian dibongkar secara mandiri atas kesadaran oleh pemilik tempat penyulingan,” beber Kombes Bagus.
“Sekalipun awalnya sempat terjadi penolakan sebagian masyarakat dengan melakukan pemblokiran jalan akses menuju lokasi, namun berkat penjelasan dan negosiasi oleh tim, pada akhirnya seluruh pemilik tempat penyulingan minyak bersedia untuk melakukan pembongkaran secara sukarela dan mandiri. Jadi kami dampingi hingga pekerjaan selesai. Penertiban berjalan aman dan kondusif,” bebernya.
Mantan Kapolres 50 Kota tersebut mengaku, pihaknya melakukan tindakan mulai dari upaya preventif, preventif, penindakan terukur hingga recovery terhadap dampak dari praktik ilegal.
“Kita mengutamakan pendekatan persuasif dan berikan imbauan kepada masyarakat, agar tidak lagi mengulangi kegiatan illegal refinery,” tutupnya. (Iwan)