Terkait Penertiban Musik Remix OT, Polres OI Gelar FGD

808

INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Bertempat di Aula Panaluan Mapolres Ogan Ilir digelar kegiatan Focus grup diskusi (FGD), tujuan dari digelarnya kegiatan, selain sebagai sarana bersilaturahmi juga upaya mensosialisasikan lagi perda terkait kegiatan hiburan, khususnya yang diramaikan dengan musik orgen tunggal, Jumat (1/2/2019).

Kapolres Ogan Ilir AKBP Gazali Ahmad mengajak kepada pemilik/pengusaha orgen tunggal yang sengaja diundang dalam kegiatan FGD, agar dapat bekerjasama bagaimana nantinya menekan penyalahgunaan narkoba, mengingat sebagian besar peredaran atau pemakaian barang haram ini akibat dari adanya musik remix yang kerap dijumpai dihajatan warga.

“Kita prihatin maraknya narkoba acapkali membuat dampak kerusakan cukup signifikan di daerah kita, apalagi juga banyak dijumpai di lapangan musik remix ini membuat banyak anak muda berkumpul, berjoged dan terkadang hal ini dipertontonkan di muka umum, seperti kerasukan setan. Hal ini tak patut terus dibiarkan dan dikhawatirkan berimbas maraknya tindak kriminal,” ujarnya Gazali Ahmad.

Dilanjutkan Gazali,  pihaknya mengajak peran serta semua pihak, khususnya pemilik OT, agar juga tak hanya mengedapankan sisi bisnis semata, namun juga mempertimbangkan nasib generasi mendatang, karena kebanyakan orgen tunggal banyak digandrungi lantaran sering menjadikan musik remix sebagai andalan, sehingga banyak mengundang kawula muda bahkan penghobi dari berbagai penjuru pun turut hadir untuk menikmati musik besutan dari barat tersebut.

“Intinya kita bukan mengekang pihak pemilik OT untuk mencari keuntungan dari bisnisnya, kita cuma berharap bahwa penertiban yang dilakukan bisa menciptakan suasana kondusifitas di tengah masyarakat, apalagi regulasi atau perda terkait sudah ada, tinggal kita bisa menerapkan dan kemudian dapat dipatuhi, dan semua pihak tidak ada yang dirugikan, dan untuk menciptakan kondusifitas tersebut tentunya bukan hanya tugas polisi saja atau aparat hukum lainnya, sehingga Ogan Ilir sebagai kota santri yang disematkan tak hanya cuma slogan,”terangnya.

Sementara Irwan, salah satu pemilik orgen tunggal dalam kesempatan FGD itu, tidak menampik bahwa tren OT saat ini musik remix atau house yang dikedepankan. Namun dia juga menginginkan agar penyewa atau yang punya hajatan tidak terlalu menekan untuk menampilkan musik remix agar pada saat terjadi keributan atau hal negatif tidak cuma menyalahkan musik orgen tunggalnya.

“‘Kita tentunya sambut baik, mudah – mudahan regulasi atau katakanlah bahwa adanya musik remix di acara hajatan bisa ditekan, kita akan ikuti aturan tersebut, semoga aturannya juga berlaku dimanapun di Bumi Caram Seguguk ini, tak hanya dilarang disini ternyata ditempat lain malah masih bebas,” ucapnya.

Adapun selain Kapolres OI yang memberikan arahan, tampak dari Bagian Hukum Pemkab OI, Kepala BNNK, Kasat Pol PP, pihak MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama, juga menyampaikan pesan serupa kepada pemilik OT yang hadir dikegiatan ini, dan tampak hadir juga seluruh camat, Kapolsek, dan ratusan pemilik OT ikut serta dikegiatan tersebut.

Acara sendiri diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan oleh pihak OT, camat, tokoh masyarakat dan tokoh agama beserta pihak lainnya terkait penertiban musik remix di orgen tunggal dalam acara yang digelar, misalnya acara hajatan dan lain sebagainya. (Adie).

 

Bagaimana Menurut Anda