Sosialisasikan Permendagri, Arosokhi: Tidak Boleh Ada Orang Coba Adu Domba Sesama Ono Niha

190

NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 34 Tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pembauran kebangsaan di daerah yang dilaksanakan di Kecamatan Botomuzoi, Kabupaten Nias, Selasa (9/7/2019).

Ketua Dewan Pembina Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang juga Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu mengatakan, bahwa kebhinekaan, ras, suku, budaya, agama adalah kekayaan bangsa Indonesia yang merupakan ciptaan Tuhan yang maha esa.

Menurutnya, keanekaragaman lebih mudah terjadi berbagai konflik yang sifatnya vertikal maupun horizontal disebabkan oleh berbagai permasalahan ras, suku, budaya dan agama, yang pada akhirnya akan mengancam integritas nasional.

“Perbedaan-perbedaan tersebut jangan pernah dibuat jurang pemisah antara satu dengan yang lainnya, karena kita adalah satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa yaitu Indonesia. Perbedaan-perbedaan tersebut, semua pihak harus lebih cerdas dan bijaksana mengelolanya dengan baik. Oleh karena itu, kepada kita semua di Pemkab Nias, saya mengajak kita agar persatuan, kesatuan dan persaudaraan diantara kita mari tetap dipertahankan, tidak boleh ada orang yang mencoba untuk mengadu domba sesama ono niha,” himbaunya.

Lanjutnya, penyelenggaraan pembauran kebangsaan adalah proses pelaksanaan kegiatan integritas anggota masyarakat dari berbagai ras, suku, dan etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, seni budaya, pendidikan serta perekonomian untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia, tanpa harus menghilangkan identitas ras, suku dan etnis masing-masing dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Untuk mewujudkan hal itu, maka telah dikeluarkanlah Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 dan ini menjadi keharusan di setiap daerah untuk dilaksanakan sosialisasi, dengan tujuan supaya masyarakat secara luas dan menurut laporan ketua FPK Kabupaten Nias beberapa tahun ini, telah dilaksanakan di  7 kecamatan. Dan tahun ini dilaksanakan di 3 kecamatan, termasuk di Kecamatan Botomuzoi,” terangnya.

Arosokhi menghimbau masyarakat Kabupaten Nias untuk bersama-sama memelihara hubungan kekerabatan dan persaudaraan antara kita.

“Apabila ada masalah yang timbul, coba diselesaikan secara kekeluargaan. Karena emosional dalam memahami semua persoalan sosial tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi justru kita akan berhadapan dengan hukum. Oleh karena itu kepada peserta agar difokuskan perhatiannya untuk menyerap dan mencerna seluruh materi yang akan disampaikan, dan informasi yang didapat nantinya untuk disosialisasikan kepada masyarakat banyak,” pungkas dia. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda