Gerebek Pondokan di Lubuk Keliat, Tim Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Sita Paket Sabu Siap Edar

4

OGAN ILIR, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial AT (49) berhasil diamankan dalam operasi penindakan di Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir pada Selasa (21/4/2026) malam.

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di lingkungan mereka. Informasi yang diterima petugas menyebutkan bahwa sebuah pondokan di Dusun I kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Idik II Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ipda Maulana Agus Salim SH MH bersama tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak menuju lokasi dan melakukan penggerebekan sekitar pukul 20.15 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu kantong plastik berisi enam paket sabu dengan berat bruto 3,08 gram. Selain itu, turut diamankan dua klip bening kosong, dua buah skop plastik, satu unit telepon genggam merek Infinix, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga merupakan hasil transaksi narkotika.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK menegaskan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen nyata kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkotika. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tegas AKBP Bagus.

Atas perbuatannya, tersangka AT dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Polda Sumsel akan terus menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” ujar Kombes Pol Nandang. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda