Sering Meresahkan Warga di Desanya, Konang Ditangkap Polisi

952

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Karena selalu meresahkan masyarakat di desanya, M Safe’i alias KonangĀ (25) yang tercatat sebagai warga Desa Sungai Bungin Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi, Selasa (30/4/2019) kemarin.

Pria kelahiran 8 November 1995 ini ditangkap oleh jajaran Polsek Pangkalan Lampam pimpinan IPTU Budhi Santoso sekira pukul 17. 30 Wib, saat dirinya sedang duduk di sebuah counter Hp yang berada di Desa Pangkalan Lampam.

“Selain meresahkan warga, saat ditangkap dari badan tersangka ditemukan senjata tajam jenis pisau,” kata Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA M. Nizar, Selasa (30/4/2019).

Senjata tajam jenis pisau tersebut, lanjutnya, ditemukan saat penggeledahan di badannya, terselip di pinggang sebelah kanan dan tidak ada senpira yang ditemukan di badan tersangka. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda