


PALI, BERITAANDA – Polres PALI Polda Sumsel disepanjang Operasi Sikat Musi II 2023 setidaknya berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana dalam wilayah hukumnya.
Ke-17 kasus ini diantaranya pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 10 kasus, pencurian dengan kekerasan sebanyak 4 kasus, dan curanmor 3 kasus.
“Ini hasil Operasi Sikat Musi ll selama 14 hari sejak 26 Agustus sampai 6 September 2023,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH dalam kegiatan press release di aula Mapolres setempat, Senin (18/9/2023).


Kapolres menjelaskan, adapun sasaran dari Operasi Sikat ll Musi 2023 ini adalah kejahatan tindak pidana 3C, pencarian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
“Dari ke-17 kasus tersebut, satu diantaranya merupakan target operasi (TO), dan yang 16 lainnya non TO,” jelas Kapolres lagi.
Lanjutnya, sedangkan para tersangka sekarang ini sedang dilakukan proses pemberkasan untuk dilakukan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri PALI.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak Polres PALI selama Operasi Sikat ll Musi 2023 tersebut sebanyak 50 barang bukti, antara lain mobil 2 unit, motor 5 unit, 7 handphone dari berbagai merk, 1 unit mesin genset, 2 batre mobil, 1 dompet dan 32 batang besi pipa. (AMD)
Bagaimana Menurut Anda


