BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Narkoba Polda Aceh, Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara berhasil mengungkap 6,28 hektare kebun ganja, Ahad (27/2).
Lokasi lahan yang terletak di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh tersebut, terdapat 62.800 batang pohon ganja.
Direktur Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan, saat dikonfirmasi menyatakan, total berat batang pohon itu pasca dicabut diperkirakan mencapai 40,3 ton. Kemudian pohon ganja itu langsung dimusnahkan tim gabungan di tempat kejadian perkara.
“Benar ditemukan (lahan pohon ganja). Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada tim Satgas Siger Polda Lampung,” jelasnya.
”Mungkin secara kronologis pengungkapan pertama dapat ditanyakan kepada Tim Satgas Siger dan rincinya lebih jauh,” tambahnya
Diketahui dari informasi bahwa tim satgas mendapatkan 3 lokasi berbeda-beda, dengan jarak tempuh yang cukup jauh dengan melewati lembah serta sungai. Selanjutnya, seluruh BB ganja dilakukan pemusnahan di TKP oleh tim.
Di lokasi tersebut juga ditemukan penyemaian bibit siap tanam yang di perkirakan berumur 1 pekan, termasuk sejumlah pupuk organik serta bahan lainya untuk perkebunan. Bibit tersebut yang jumlahnya mencapai 20 ribuan bibit siap tanam.
Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Aris Supriono mengatakan, kita telah melakukan penangkapan dan pemusnahan narkotika golongan satu jenis ganja pada Ahad (27/2).
“Saat ini tersangkanya dalam proses lidik, sedangkan barang bukti (BB) berupa 6,28 hektare kebun ganja yang berisi 62.800 batang pohon ganja, dengan estimasi berat mencapai kurang lebih 40,3 ton,” jelas dia.
Kemudian dijelaskan dia lagi, berawal dari hari Kamis, (23/11) sekitar pukul 10.00 WIB, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengamankan 5 Kg ganja yang ditemukan di poolbus Putra Pelangi, di Terminal Bus Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Setelah dilakukan kontrol delivery di Bandung, berhasil diamankan tersangka dengan inisial PH dan DI yang merupakan pemilik paket. Dari kedua tersangka tersebut diperoleh keterangan bahwa paket itu berasal dari Aceh dengan tersangka MS (DPO).
Berdasarkan informasi yang diperoleh tersebut, Kapolda Lampung membentuk Tim Satgas Siger berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Aceh, hingga kemudian ditemukan lokasi kebun ganja di tempat tersebut. (Katharina)