Rusak 1 Unit Kombet, Purwandi Masuk Sel Tahanan Mapolsek Cempaka

239
Pelaku dan kombet yang dirusak (foto kanan)

OKU TIMUR, BERITAANDA – Purwandi (48) asal Desa Telang Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumsel ini, terpaksa diamankan polisi dan kini mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Cempaka.

Penahanan tersebut, menurut Kapolsek Cempaka AKP Budi Santoso saat dikonfirmasi Senin (13/2/2023), karena pria itu telah merusak 1 unit kombet (mesin panen padi) milik warga Desa Taraman Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur

“Aksi pengerusakan terjadi pada Ahad (12/2/2023) sekira pukul 03.00 WIB di Desa Menanga Tengah Dusun Menanga Darat Kecamatan Semendawai Barat OKU Timur,” kata AKP Budi Santoso.

Lanjut dia, sekira pukul 05.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku tertangkap oleh massa. Sehingga petugas mendatangi TKP dan mengamankan pelaku, lalu dibawa Ke Mapolsek Cempaka.

“Kita juga amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Genio tanpa plat nopol warna merah hitam milik pelaku JO (45) yang kini DPO, 1 unit kombet kondisi hangus terbakar bagian depan, 11 kotak korek lidi dan 1 kotak racun nyamuk,” terang dia.

Hasil interogasi, jelas dia lagi, pelaku Purwandi mengaku beraksi bersama JO melakukan pengerusakan 1 unit kombet warna loreng milik Sugianto (52), asal Desa Taraman Kecamatan Semendawai Suku III OKU Timur.

“Dengan cara kedua pelaku terlebih dahulu membeli bahan bakar 9 liter pertalite. Lalu menuju ke lokasi, dimana 1 unit kombet itu berada dengan mengendarai sepeda motor,” ungkap dia lagi.

Lalu 100 meter sebelum sampai di lokasi, pelaku JO turun dari motor dan berjalan ke arah mesin kombet dengan membawa  9 liter pertalite, kotak lidi dan racun nyamuk merk vape. Sedangkan pelaku Purwandi menunggu di motor.

“Lebih kurang 1 jam menunggu, akhirnya pelaku JO datang lagi langsung naik ke atas motor, kemudian kedua pelaku meninggalkan lokasi. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 400 juta,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda