Rudapaksa Anak Tiri, Pria Ini Dibekuk Polisi

436
Pelaku tindak pencabulan ditahan di Mapolsek Tanjung Batu atas ulah merudapaksa anak tirinya.

INDRALAYA-OI, BERITAANDA – Bejat serta keji, inilah ungkapan yang patut diucapkan atas perilaku pria asal Bali bernama I Putu Pradnyana (52) ini. Ia tega merudapaksa anak tirinya yang masih belia, sebut saja bunga (14), lebih dari setahun.

Perilaku bejat pria yang berprofesi sebagai mandor PTPN VII Cinta Manis itu akhirnya terbongkar setelah aparat kepolisian mendapat laporan terkait ulah cabulnya tersebut.

“Ahad (17/10) sekira pukul 18.00 WIB, kami mendapatkan informasi dari Kades Seri Bandung Kecamatan Tanjung Batu, bahwa di desa itu akan terjadi aksi massa terhadap pelaku pencabulan anak tirinya. Kemudian kita ke TKP, dan langsung mengamankan pelaku ke Mako Polsek,” ujar Kapolsek Tanjung Batu IPTU Wempy Manurung didampingi Kanit Reskrim IPDA Marzuki, Senin (18/10).

Berdasarkan keterangan korban, lanjut Wempy, perbuatan cabul ayah tirinya itu sudah dilakukan berulang kali, sejak korban duduk di kelas VII sampai kelas VIII SMP. Dan terakhir kali pelaku melakukan pencabulan tersebut pada hari Sabtu (9/10) sekira pukul 08.00 WIB.

“Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di kediamannya dalam sebuah bedeng di desa setempat. Dan setiap kali pelaku ingin beraksi, korban selalu dibujuk disertai ancaman kekerasan,” tambahnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua kasur busa, kemudian satu seprai kasur warna hijau.

“Pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan dan menginterogasinya, termasuk juga memeriksa saksi-saksi. Selanjutnya akan kita limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Ogan Ilir,” pungkasnya. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda