R-A Kantongi Tanda Terima Berkas Pencalonan di KPU Sekadau

64
Tanda terima berkas pendaftaran paslon R-A saat mendaftar di KPU Sekadau. (BERITAANDA)

SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Pasangan bakal calon bupati-wakil bupati, Rupinus-Aloysius (R-A), mendaftarkan diri mereka di KPU Sekadau, Jumat (4/9/2020) sore.

Setelah melewati tahapan pemeriksaan, berkas pendaftaran pasangan petahana ini dinyatakan lengkap dan mendapat tanda terima.

Proses pemeriksaan kelengkapan berkas syarat pengusung, dukungan partai politik, serta syarat calon dan kelengkapan administrasi lainnya memang memakan waktu. Lebih dari 3 jam sejak tiba di KPU, pasangan ini baru menerima tanda terima pukul 19.00 Wib.

Pengamanan dan protokol kesehatan yang wajib dipenuhi pasangan balon dan tim parpol yang mengantarkan, dijalani mereka. Mulai dari pemeriksaan suhu badan sampai pemeriksaan barang bawaan, dilaksanakan petugas KPU, TNI dan kepolisian.

Tim partai politik yang boleh ikut mengantar juga dibatasi sesuai prosedur protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

Ketua KPU Sekadau Drianus Saban menyatakan, pelaksanaan pendaftaran bakal calon di KPU merupakan bagian dari tahapan pemilihan bupati-wakil bupati.

“Pelaksanaan pemilukada ini tidak lepas dari dukungan pemerintah dan DPR, dimana tahapan pemilukada dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan membatasi jumlah peserta dalam kegiatan seremonial serta penggunaan masker,” papar Saban.

Terkait teknis pendaftaran, Saban kembali menjelaskan, rekomendasi partai politik untuk mengusung bakal calon merupakan persyaratan yang mutlak. Berkas pengusung dan dukungan parpol akan dilakukan pemeriksaan penelitian berkas.

“KPU akan memeriksa syarat calon, namun setelah syarat dukungan partai politik diperiksa,” sambung Saban.

Bakal calon bupati Rupinus dalam pengantarnya menyampaikan terimakasih kepada jajaran KPU Sekadau yang mempersiapkan tahapan pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati dalam Pemilukada Sekadau tahun 2020.

“Kedatangan kami bersama partai politik ke KPU dengan maksud mendaftarkan diri sebagai calon Bupati-Wakil Bupati Sekadau bersama Bapak Aloysisus di pemilukada tahun 2020,” ungkap Rupinus.

Setelah diserahkan kepada Ketua KPU, syarat pengusung, dukungan parpol dan syarat pencalonan dilakukan pemeriksaan berkas oleh Komisioner dan di input ke dalam silon KPU. Selanjutnya, calon bupati-wakil bupati petahana ini akan menjalani tes kejiawaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sungai Bangkong dan tes kesehatan di RSUD Sudarso Pontianak. (Arni)

Bagaimana Menurut Anda