Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Tentang Kejahatan Jalanan dan Premanisme di Polres Tuba

20

TULANG BAWANG, BERITAANDA – Pusat Penelitian dan Pengembangan Polisi Republik Indonesia (Puslitbang Polri) menggelar kegiatan berupa penelitian tentang penguatan pemberantasan kejahatan jalanan dan premanisme di Polres Tulang Bawang (Tuba) Polda Lampung, Selasa (25/7/2023).

Tim dari Puslitbang Polri yang datang yakni Kombes Pol. Saefuddin Mohamad SIK selaku ketua tim, dengan anggotanya terdiri dari AKBP Widi Setiawan SIK MH, Penata TK I Insan Firdaus SH MH, dan Penata Budi Prayitno A.Md.

Kapolres Tuba AKBP Jibrael Bata Awi SIK yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto SH, mengucapkan selamat datang kepada ketua tim beserta rombongan di Polres Tulang Bawang.

“Saat ini Bapak Kapolres dan Wakapolres sedang ada kegiatan di luar, sehingga tidak bisa hadir untuk mengikuti kegiatan,” terang Kompol Yudi.

Selanjutnya dijelaskan dia, wilayah hukum Polres Tulang Bawang saat ini terdapat 7 Polsek dengan 15 kecamatan, dan belum semua kecamatan memiliki Polsek.

“Sampai dengan saat ini, kami beritahukan kepada tim untuk wilayah hukum Polres Tulang Bawang belum pernah terjadi tindak pidana kejahatan jalanan yang sampai viral di media sosial (medsos),” papar Kompol Yudi.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Puslitbang Polri mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk penelitian dan pengembangan ilmu teknologi dalam peningkatan kemampuan Polri guna memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait harkamtibmas.

“Seiring dengan peningkatan kriminalitas yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok dengan kekerasan dan tentunya mengancam fisik, sehingga merugikan orang lain baik materi maupun nyawa, maka sudah menjadi tugas Polri untuk melakukan tindakan preemtif, preventif dan gakkum,” ucap Kombes Saefuddin.

Adanya data peningkatan kejahatan jalanan yang terjadi di Indonesia, kata dia, sehingga membuat pihaknya turun langsung melakukan penelitian di Polres-Polres agar penanganannya bisa berjalan dengan maksimal.

“Penelitian yang kami lakukan yakni dengan survei dan wawancara atau focus group discussion (FGD), dengan harapan nantinya kami akan mendapatkan penilaian dan persepsi dari warga terhadap penegakan hukum kejahatan jalanan,” terangnya. (Yoven)

Bagaimana Menurut Anda