PPK, PPBJ dan Admin RUP Diharapkan Tingkatkan Kemampuan di Bidang Teknologi

173

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya, SE menghadiri acara pelatihan Pembekalan Penerapan Pengadaan Barang Jasa (P3BJ)  Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup), Monitoring Evaluasi Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Monev Tepra), Sistem Informasi Kinerja Penyedia (Sikap) dan e-Catalog bagi pejabat pembuat komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan alat Barang/Jasa (PPBJ) dan admin RUP OPD se-Sergai, bertempat di Alam Hotel Medan, Senin (27/1/2020).

Wabup mengatakan bahwa, selain terbitnya Perpres No. 16 Tahun 2018 dan regulasi pengadaan barang jasa yang semakin berkembang dan transparan, juga diikuti dengan penerapan Sirup yang mengalami beberapa perubahan, dari versi 2 menjadi versi 2.3. Sedangkan dalam pelaksanaan lelang atau tender juga mengalami beberapa perubahan dari SPSE 3.6 menjadi SPSE 4.3, dimana versi baru telah mengakomodir/terintegrasi dengan Sikap.

Up grade ini semakin mempercepat proses lelang. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Republik Indonesia (LKPP RI) juga telah mengembangkan e-Catalog, baik dalam lingkup nasional, lokal dan sektoral. Dimana PPK dan PPBJ bisa melakukan transaksi pembelian barang-barang hanya melalui aplikasi,” jelas dia.

“Dengan kemajuan teknologi yang semakin cepat, penggunaan informasi teknologi merupakan suatu keharusan dalam menciptakan pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel dan terukur,” tambah dia.

kata dia, dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa di OPD masing-masing agar mengacu pada peraturan dan ketentuan yang berlaku, salah satunya dalam penginputan Sirup OPD, diwajibkan menginput ke sistem Sirup paling lambat pada akhir bulan Februari setiap tahunnya.

“Bagi para pejabat baik PPK, PPBJ dan admin RUP diharapkan dapat meningkatkan kemampuan di bidang teknologi, khususnya e-Procurement, baik itu SPSE versi 4.3, Sirup versi 2.3 dan e-Catalog versi 5,” tegas dia.

Sementara laporan ketua panitia kegiatan yang juga merupakan Kabag Pengadaan Barang/Jasa Sofyan Suri S.Sos, MM menyebutkan, kegiatan yang diadakan selama 3 hari ini (27-29 Januari 2020) bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan admin RUP, PPBJ dan PPK mengenai proses pengadaan barang/jasa melalui aplikasi Sirup dan SPSE, sehingga dapat mempermudah dalam melakukan pelaksanaan dan monitoring terhadap perencanaan, persiapan, dan pemilihan pada proses pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Sergai.

“Peserta kegiatan pembekalan dan penerapan Sirup, Monev, SPSE4 dan e-Catalog sebanyak 58 orang  admin RUP, dan untuk PPBJ dan PPK sebanyak 70 orang dari setiap OPD di Kabupaten Sergai,” pungkas dia. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda