Polisi Kembali Tangkap Warga Pedamaran yang Terlibat Narkoba

1952

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Tak hanya Dedi Iskandar alias Monde Dedi (25), warga Desa Pedamaran VI Kecamatan Pedamaran Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, yang berhasil diciduk polisi, Kamis (10/1/2019) lalu. Tertangkap sekira pukul 14.50 Wib di Desa Serinanti Kecamatan Pedamaran dengan barang bukti 14 paket narkotika jenis ganja siap edar, ditemukan dalam saku celananya saat digeledah polisi.

Dini harinya sekira pukul 23.30 Wib, jajaran Sat Narkoba Polres OKI pimpinan AKP Herry Yusman, SH berhasil meringkus tersangka lainnya, Rifai (40), yang juga warga sama yaitu Desa Pedamaran VI.

Namun tak hanya ganja, tersangka yang tertangkap ketika berada di Desa Pedamaran IV Kecamatan Pedamaran OKI ini, polisi juga berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dari tangan pelaku.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri, Sabtu (12/1/2019), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Barang buktinya, 2 bungkus kertas berisi narkotika jenis ganja dengan berat kurang lebih 25,67 gram, 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,25 gram, 1 buah dompet warna biru merah, uang sejumlah Rp300 ribu dan 1 bungkus kertas papier rokok,” katanya.

Tertangkapnya tersangka Rifai ini, masih katanya, juga berawal dari informasi didapat oleh anggota Satnarkoba Polres OKI bahwa di Desa Pedamaran sering terjadi transaksi narkoba.

“Setelah diselidiki atas kebenaran informasi tersebut, Kamis (10/1/2019) sekira pukul 23.30 Wib, bertempat di Desa Pedamaran IV dilakukan penangkapan dan berhasil diamankan 1 orang laki-laki  bernama Rifai alias Barap,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, dilakukan pemeriksaan dan ditemukan narkotika jenis ganja dan sabu didalam kamarnya. Setelah diinterogasi awal dan sudah tidak bisa dikembangkan lagi, barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda