Polda Sumsel Deklarasi Zero Knalpot Brong

54

PALEMBANG, BERITAANDA – Polda Sumsel menggelar apel deklarasi Sumsel zero knalpot brong di depan kantor Direktorat Lalulintas Polda Sumsel, Jumat (19/1/2024).

Apel deklarasi ini juga serentak digelar oleh seluruh Polres jajaran di Sumatera Selatan dengan melibatkan puluhan peserta.

Dalam rangkaian kegiatan apel deklarasi, dipimpin Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra Kemudian, dilanjutkan pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra SIK MH menyampaikan, apel deklarasi ini merupakan tindak lanjut kebijakan dari Kapolda Sumsel. Tujuannya adalah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif, dalam rangka Pemilu damai 2024.

“Ini adalah langkah-langkah preemtif, preventif, dan represif. Kita ingin mengajak seluruh elemen masyarakat, ayo sama-sama kita dukung. Tidak hanya menjadi tugas polisi saja, tapi juga menjadi tugas dari elemen masyarakat,” kata dia.

Pratama menyebut, dari Pomdam sudah melakukan penertiban diinternal TNI, dari Propam juga sudah melakukan penertiban diinternal Polri. Artinya, seluruh elemen bergerak bersama-sama untuk upaya melakukan penertiban.

“Harapannya upaya represif sebagai upaya terakhir itu tidak terlalu berat. Dan kita berharap Sumatera Selatan menjadi role model secara nasional,” imbuhnya.

“Penggunaan knalpot brong tersebut kita lihat dari dua aspek. Pertama aspek hukum itu melanggar peraturan perundang-undangan lalu lintas dan kebisingan, dan kedua aspek sosiologisnya tidak memberikan dampak yang positif, mulai dari menyebabkan terjadinya konflik antar kelompok, polusi udara, dan mengganggu keamanan serta ketertiban bagi pengguna jalan lainnya,” terang Pratama. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda