



PALEMBANG, BERITAANDA – Selama delapan hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi I tahun 2025, Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama jajaran berhasil mengungkap 216 kasus tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan/curat, pencurian dengan kekerasan/curas, dan pencurian kendaraan bermotor/curanmor).
Dari jumlah tersebut, 125 kasus merupakan target operasi (TO) dan 91 kasus merupakan non-target operasi (non-TO). Total 202 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 149 pelaku curat, 18 pelaku curas, dan 49 pelaku curanmor.
Selain itu, Polda Sumsel juga mengungkap 294 kasus premanisme, dengan rincian 136 kasus TO dan 158 kasus non-TO. Sebanyak 331 pelaku premanisme diamankan dalam operasi ini.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam memberantas seluruh bentuk aksi premanisme dan tidak akan memberikan ruang bagi pelakunya di wilayah Sumatera Selatan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan premanisme, termasuk pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan juru parkir (jukir) atau organisasi masyarakat (ormas). Sebagai contoh, masih ditemukan oknum jukir yang memungut biaya parkir meskipun sudah ada keterangan parkir gratis di area publik.
Dengan sisa waktu delapan hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi I, Polda Sumsel optimistis akan terus meningkatkan jumlah pengungkapan kasus serta menekan angka kriminalitas dan aksi premanisme diseluruh wilayah Sumatera Selatan. (Iwan)
Bagaimana Menurut Anda
