



TULANG BAWANG BARAT, BERITAANDA – Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada M.Si menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tubaba Tahun 2025-2045 pada rapat paripurna tingkat I DPRD setempat, Rabu (12/6/2024).
Pj. Bupati M. Firsada mengatakan, pemerintah daerah terlebih dahulu menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Secara garis besar, substansi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun anggaran 2023 antara lain adalah memuat hal-hal sebagai berikut:
- Pendapatan daerah sebesar Rp 857.646.484.248,65.
- Belanja daerah sebesar Rp 789.871.861.301,07.
- Surplus sebesar Rp 67.774.622.947,58,
Pembiayaan Daerah
- Penerimaan Pembiayaan : Rp 2.900.729.513,67.
- Pengeluaran Pembiayaan : Rp. 49.557.676.258,00.
- Pembiayaan Netto : Rp 52.458.405.771,67.
Neraca per 31 Desember 2023 terdiri atas:
- Jumlah aset Rp 1.876.039.630.035,79.
- Jumlah kewajiban Rp 130.017.194.823,19.
- Jumlah ekuitas dana Rp 1.746.022.435.212,60.
Dan, Laporan Arus Kas per 31 Desember 2023 adalah:
- Saldo kas awal Rp 5.794.474.025,27.
- Arus kas dari aktivitas operasi Rp 172.064.496.741,58.
- Arus kas dari aktivitas investasi aset non keuangan Rp 104.289.873.794,00.
- Arus kas dari aktivitas pembiayaan Rp 49.557.676.258,00.
- Arus kas dari aktivitas investasi aset non anggaran Rp. 8.690.042.235,00.
- Saldo kas akhir per 31 Desember 2023 Rp 15.329.384.968,91.
“Kami menyambut sangat baik atas hasil pemeriksaan BPK dan pembahasan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang kesemuanya itu tentunya dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat juga telah melakukan langkah yang diperlukan guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang diberikan oleh BPK maupun DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, sebagai sebuah wujud nyata komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Kami berharap, kiranya DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat pun berkenan untuk melakukan evaluasi yang lebih mendalam atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023, yang tentunya hal ini pun akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah,” ucapnya
Kemudian selain melakukan evaluasi, dia berharap DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berkenan untuk melakukan pembinaan lebih lanjut kepada kami, khususnya dalam hal pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sehingga untuk ke depan jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat akan dapat menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam merealisasikan APBD.
“Selanjutnya, saran dan masukan dari DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat kami harapkan, dalam rangka memaksimalkan pengelolaan APBD untuk kemajuan masyarakat dan daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat yang sangat kami cintai,” jelas dia.
Dengan demikian dalam agenda rapat paripurna ini, dia juga akan menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2045. Yang mana dalam mewujudkan Visi Tulang Bawang Barat 2045 yaitu Tulang Bawang Barat Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan terdapat 5 (lima) sasaran visi yang akan ditempuh melalui 3 (tiga) agenda pembangunan, 8 (delapan) misi daerah, 17 (tujuh belas) arah/tujuan pembangunan, dan 45 (empat puluh lima) indikator utama pembangunan.
Adapun 5 (lima) sasaran Visi Tulang Bawang Barat 2045 adalah :
- Peningkatan pendapatan per kapita;
- Pengentasan kemiskinan dan ketimpangan;
- Kepemimpinan kepala daerah di tingkat nasional meningkat;
- Peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan
- Penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) menuju net zero emission.
Dalam upaya pencapaian 5 (lima) sasaran visi di atas, maka terdapat 3 (tiga) agenda pembangunan yaitu : transformasi daerah, landasan transformasi, dan implementasi transformasi yang dijabarkan dalam 8 (delapan) misi daerah yaitu :
- Transformasi sosial;
- Transformasi ekonomi;
- Transformasi tata kelola;
- Memantapkan keamanan daerah tangguh, demokrasi substansial dan stabilitas ekonomi makro daerah;
- Ketahanan sosial budaya dan ekologi;
- Pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan;
- Dukungan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan; dan
- Kesinambungan pembangunan.
Pelaksanaan 8 (delapan) Misi RPJPD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2045 akan dilakukan dengan 17 (tujuh belas) arah/tujuan pembangunan, yaitu sebagai berikut:
- Kesehatan untuk semua;
- Pendidikan berkualitas yang merata;
- Perlindungan sosial yang adaptif;
- Iptek, inovasi, dan produktivitas ekonomi;
- Penerapan ekonomi hijau;
- Transformasi digital;
- Integrasi ekonomi domestik dan global;
- Perkotaan dan perdesaan sebagai pusat serta pertumbuhan ekonomi;
- Regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif;
- Hukum berkeadilan, keamanan daerah tangguh dan demokrasi substansial;
- Stabilitas ekonomi makro;
- Daya saing daerah dan efektivitas kerja sama daerah;
- Beragama maslahat dan berkebudayaan maju;
- Keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan
- Masyarakat inklusif, lingkungan hidup berkualitas;
- Berketahanan energi, air, dan kemandirian pangan;
- Resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
Arah kebijakan dan tema pembangunan 20 (dua puluh) tahun ke depan dalam kerangka pencapaian sasaran pokok RPJPD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025-2045, terbagi dalam empat (4) tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu:
- Tahap ke-1 (RPJMD 20252029) berupa Penguatan Modal Dasar;
- Tahap ke-2 (RPJMD 20302034) berupa Peningkatan Pembangunan;
- Tahap ke-3 (RPJMD 2035-2039) berupa Pengembangan Kapabilitas Daerah;
- Tahap ke-4 (RPJMD 2040-2045) berupa Pemantapan Pembangunan Daerah.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah mengagendakan rapat paripurna hari ini. Selanjutnya, saya berharap agar Ranperda RPJPD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2025-2045 ini dapat dibahas untuk mendapat persetujuan bersama guna mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat 20 tahun ke depan yang lebih maju dan merata untuk kesejahteraan secara berkelanjutan,” pungkas dia. (Wawan)