Pengedar Narkoba Bodan Berhasil Ditangkap Satreskoba Polres PALI

120

PALI, BERITAANDA – Bodan (49) asal Talang Nanas Kelurahan Talang Ubi Timur Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel.

Dia ditangkap polisi di kediamannya pada Selasa (17/10/2023) sekira pukul 20.00 WIB, lantaran diduga kuat menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan pengedar ini, Satreskoba Polres PALI mengamankan barang bukti berupa serbuk kristal bening yang diduga kuat sabu seberat 0,35 gram. Selain itu juga ada beberapa barang bukti lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan barang haram yang akan diedarkan di wilayah Kecamatan Talang Ubi dan sekitarnya.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kasat Reskoba IPTU Hamdani SH membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku ini.

Menurut dia, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumah pelaku  sering terjadi transaksi narkotika.

“Setelah mendapatkan informasi itu, kita bersama anggota langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP,” kata Kasat, Rabu (18/10/2023).

Tiba di lokasi, lanjutnya, pihaknya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Hasil dari penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut.

“Barang bukti itu disimpan dalam dompet warna hitam di atas meja dapur, saat diinterogasi dia mengakui barang haram itu miliknya, yang didapat dari seorang berinisial U asal Desa Air Itam,” jelasnya.

Setelah itu, kata IPTU Hamdani, selanjutnya barang bukti beserta pengedar dibawa ke Satreskoba Polres PALI guna proses penyelidikan. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda