Malam Mingguan di Sidimpuan, Pria Asal Sidadi Tapsel Ini Terciduk Bawa Sabu

1208

PADANGSIDIMPUAN-SUMUT, BERITAANDA – Kepolisian Resort (Polres) Padangsidimpuan lagi-lagi mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba, yang kali ini melibatkan seorang pria asal kabupaten tetangga.

“Inisialnya HTH (35), penduduk Desa Sidadi, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel),” kata Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Narkoba AKP Sammailun Pulungan, Senin (29/3).

Kasat mengungkapkan, dari tangan HTH yang ditangkap Sabtu (27/3) kemarin sekira pukul 23.00 WIB (tepatnya di malam minggu), pihaknya mendapati barang bukti dua paket kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 2,22 gram.

“Pelaku HTH kita cegat saat melintas berkendara sepeda motor di simpang Pasar Inpres Sadabuan. Saat diperiksa secara menyeluruh, petugas menemukan bungkus rokok di saku celana HTH yang ternyata berisi sabu,” jelasnya.

Ditanya mengenai kepemilikan barang haram tersebut, sambung Kasat, pelaku mengakui adalah miliknya dan untuk dikonsumsi sendiri. Sejurus kemudian, petugas menggiring pelaku ke Mapolres Padangsidimpuan.

“Saat ini, warga Tapanuli Selatan itu sudah kita lakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pastinya kita akan terus mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu asal muasal sabu sampai ke tangan pelaku,” tegasnya.

AKP Sammailun kemudian mengajak kerjasama semua elemen masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kota Padangsidimpuan. “Bersama kita selamatkan kota kita dari bahaya narkoba,” ajaknya. [Anwar]

Bagaimana Menurut Anda