KPU Sosialisasikan PKPU Nomor 5 Tahun 2020, Bupati Nias Beri Dukungan

56

NIAS-SUMUT,BERITAANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias sosialisasikan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota tahun 2020, Selasa (16/6/2020).

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Gido ini dihadiri seluruh Komisioner KPU Kabupaten Nias, Komisioner Bawaslu Kabupaten Nias, Bupati Nias, Unsur Forkopimda, pasangan calon perseorangan, utusan partai politik dan para undangan lainnya.

Ketua KPU Kabupaten Nias, Firman Mendrofa menyampaikan, tahapan pilkada yang telah tertunda sejak bulan tiga yang lalu karena adanya wabah Covid-19, mulai 15 Juni kita telah mulai kembali. Begitu juga dengan badan adhoc di tingkat kecamatan dan desa telah diaktifkan kembali.

Ketua Bawaslu Novan Maskurnia Hura mengucapkan jika pihaknya akan mengedepankan pencegahan dari hal-hal yang berpotensi terjadinya kecurangan. “Ini adalah pemilihan serentak yang dimana kita diharuskan memiliki imunitas yang kuat dan tidak lupa juga dengan penerapan protokol kesehatan. Kami yang bertugas sebagai pengawas akan mengedepankan pencegahan,” imbuhnya.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Nias dan juga Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM menyampaikan akan mendukung kegiatan KPU dalam menyukseskan terselenggaranya pilkada sesuai dengan mempedomani protokol kesehatan.

“Kabupaten Nias adalah salah satu dari 270 daerah yang akan melakukan pemilihan kepala daerah pada 9 Desember mendatang. Kita mendukung kegiatan KPU Kabupaten Nias dalam menyukseskan terselenggaranya pilkada, tentu dengan mempedomani protokol kesehatan. Namun terkait tambahan anggaran akibat Covid-19 itu menjadi tanggung jawab APBN,” terangnya.

Diakhir penyampaiannya, Sokhiatulo Laoli mengharap agar semua masyarakat dan penyelenggaraan pemilu dapat mengikuti protokol kesehatan sesuai himbauan pemerintah. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda