



BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kasipers Kasrem 043/Gatam Kolonel Arm. Riski Budianto S.Sos M.M mewakili Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Ruslan Effendy SIP, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (13/2/2023).
Rapat paripurna tersebut dihadiri 120 orang undangan, membahas perubahan program pembentukan peraturan daerah DPRD Provinsi Lampung dan pembicaraan tingkat I dalam rangka penyampaian terhadap 3 (tiga) Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi menyampaikan ketiga naskah Rancangan Peraturan Daerah yakni, pajak daerah dan retribusi daerah, rencana tata ruang wilayah Lampung tahun 2023 2043, dan perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2009 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan Terbatas (PT) Lampung Jaya Utama, telah disampaikan kepada dewan yang terhormat beberapa waktu yang lalu dengan Nomor : 188.44/0260/03/ 2023 tanggal 20 Januari 2023
“Maka dapatlah dipahami bahwa pembahasan sebuah rancangan peraturan daerah merupakan salah satu tahapan implementasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kita selaku penyelenggara pemerintahan daerah, dalam rangka meningkatkan fungsi pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelaksanaan pembangunan di daerah,“ terangnya.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Lampung, Wakil Ketua I, II, III dan IV DPRD Provinsi Lampung, Sekda Provinsi Lampung, Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung, para Kepala Dinas Provinsi Lampung dan perwakilan Kanwil Provinsi Lampung. (Katharina)