Kapolda Sumsel Ultimatum Pelaku Begal, Warga Diminta Aktif Gunakan Call Center 110

4

PALEMBANG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) memperkuat upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui langkah tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan, khususnya aksi begal yang meresahkan warga.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus mendukung stabilitas sosial, ekonomi, dan pembangunan daerah.

Kapolda Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho SIK SH M.Hum menegaskan, bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminalitas jalanan di wilayah hukum Polda Sumsel. Penegasan itu disampaikan di Palembang, Ahad (24/5/2026), sebagai respons atas dinamika keamanan disejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran, mulai dari tingkat Polda hingga Polres dan Polsek untuk meningkatkan patroli rutin, memperkuat pengamanan di titik rawan, serta melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan masyarakat maupun petugas.

Menurutnya, langkah represif yang dilakukan secara profesional dan terukur merupakan implementasi kebijakan Presisi Polri yang sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan mendukung iklim investasi yang kondusif.

Sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis respons cepat, Polda Sumsel juga mengoptimalkan layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam tanpa dipungut biaya. Layanan tersebut menjadi sarana utama bagi masyarakat untuk melaporkan tindak kriminalitas, aksi begal, maupun gangguan kamtibmas lainnya secara cepat.

Seluruh satuan reserse dan patroli kewilayahan kini disiagakan untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan presisi. Optimalisasi layanan 110 diharapkan mampu mempercepat kehadiran aparat di lokasi kejadian sehingga potensi eskalasi tindak kriminal dapat dicegah sedini mungkin.

Penguatan patroli dan respons cepat kepolisian ini juga diharapkan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat.

“Tidak ada tempat bagi pelaku begal di wilayah Sumatera Selatan. Kami menginstruksikan seluruh personel di lapangan untuk melakukan tindakan tegas terukur apabila pelaku melawan dan mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH memastikan seluruh jajaran telah menyiagakan personel patroli dan operator layanan Call Center 110 secara penuh di eluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

“Masyarakat tidak perlu ragu melapor melalui Call Center 110 apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Layanan ini beroperasi selama 24 jam sebagai bentuk respons cepat Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Ia menambahkan, Polda Sumsel berkomitmen menjaga situasi keamanan tetap aman dan kondusif guna mendukung kesejahteraan masyarakat dan kelancaran pembangunan daerah. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda