Dugaan Korupsi KUR Rp10 Miliar, Kejari OKI Geledah Rumah Tiga Saksi

2719

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada sejumlah petani tambak udang di Kabupaten OKI. Fasilitas kredit tersebut diberikan oleh salah satu bank milik negara dengan total nilai lebih dari Rp10 miliar.

Pelaksanaan penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Seksi Intelijen, para Jaksa Penyidik, serta tim pengamanan, Kamis (4/7/2025).

Seluruh kegiatan dilakukan untuk memastikan penggeledahan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tujuan dari penggeledahan ini adalah untuk mencari, menemukan, dan mengumpulkan alat bukti guna mencegah upaya pemusnahan atau penghilangan barang bukti yang berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, yaitu rumah saksi berinisial SS yang berada di Kabupaten Lampung Tengah, serta rumah dua saksi lainnya berinisial W dan S yang berada di Kota Bandar Lampung.

Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen, diantaranya dokumen perjanjian kredit, buku tabungan, serta dua unit mobil yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi tersebut untuk dipelajari lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI menjelaskan, tim penyidik akan mencermati seluruh alat bukti yang telah dihimpun dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain.

“Selanjutnya, tim juga akan segera melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan untuk mengungkap secara terang peristiwa dugaan tindak pidana dimaksud,” jelasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda