Dua Begal Spesialis Jambret Tas di Palembang Berhasil Ditangkap Polisi

9

PALEMBANG, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui jajaran Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kawasan Jalan POM IX, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang yang berhasil meringkus dua tersangka utama dalam kasus penjambretan yang sempat meresahkan masyarakat. Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap masyarakat dari aksi kriminalitas jalanan.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DS (53), seorang anggota Polri, yang menjadi sasaran aksi begal saat berjalan kaki bersama rekannya menuju sebuah hotel di kawasan POM IX pada pertengahan Februari 2026. Secara tiba-tiba, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor mendekati korban dan langsung merampas tas miliknya secara paksa.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta, yang terdiri dari satu unit telepon genggam, dokumen penting, serta uang tunai.

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif, mulai dari pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, hingga pendalaman rekaman CCTV di sekitar lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Proses penangkapan dilakukan pada Rabu (22/4/2026) dini hari, ketika tim gabungan berhasil menyergap kedua tersangka di kediaman masing-masing tanpa perlawanan. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Y (47) dan T (39), warga Kota Palembang.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga turut menyita satu unit sepeda motor matic yang digunakan sebagai sarana dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana SIK menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas terhadap seluruh pelaku kejahatan jalanan.

“Kami bekerja secara presisi mulai dari proses penyelidikan hingga penangkapan. Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Palembang,” tegasnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Polrestabes Palembang dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan jalanan. Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat,” ujar Kombes Pol Nandang. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda