DPRD Lampung Minta Polda Transparan Tangani Dugaan Korupsi di Bank Syariah Way Kanan

1

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Sahdana, meminta penyidik Polda Lampung bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu dalam mengusut dugaan penyimpangan dana di Bank Syariah Way Kanan.

“Ini uang rakyat, jangan dibuat main-main. Saya berharap penyidik Polda Lampung serius menangani persoalan ini dan membukanya secara transparan kepada publik. Karena uang yang diduga disimpangkan jumlahnya tidak sedikit. Dari informasi yang saya terima, nilainya bahkan mencapai miliaran rupiah,” ujar Sahdana, Kamis (23/7/2026).

Menurut politikus PDI Perjuangan itu, kasus tersebut sebelumnya sempat ditangani Inspektorat Kabupaten Way Kanan. Namun, proses penanganannya dinilai tidak berjalan maksimal sehingga perkara tersebut akhirnya bergulir ke Polda Lampung.

Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan mencuat setelah ditemukan adanya transfer dana dalam jumlah besar yang diduga dilakukan oleh seorang pegawai bank kepada suaminya. Temuan tersebut kemudian memicu audit serta penelusuran lebih lanjut terhadap pengelolaan keuangan bank.

Sahdana menilai persoalan itu tidak hanya berkaitan dengan dugaan transfer dana, tetapi juga terdapat indikasi penyimpangan lain yang diduga melibatkan pegawai hingga jajaran pengurus bank.

“Awalnya memang ditangani Inspektorat, tapi sepertinya tidak berjalan. Yang lebih miris lagi, ada dugaan permainan juga terhadap nasabah dari luar kabupaten. Sekarang kalau sudah ditangani Polda, saya berharap semuanya bisa terungkap. Bahkan ada indikasi Bank Syariah itu juga melakukan pinjaman ke bank lain,” katanya.

Sahdana menegaskan penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar tata kelola Bank Syariah Way Kanan dapat diketahui secara terang-benderang. Menurutnya, keterbukaan sangat penting untuk menghindari spekulasi di tengah masyarakat.

“Harus transparan supaya masyarakat luas tahu, khususnya warga Way Kanan, bagaimana sebenarnya tata kelola Bank Syariah selama ini dan apakah ada pejabat publik yang ikut terlibat atau tidak. Semua itu harus dibuka agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi,” tegasnya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu sehingga kasus tersebut dapat diselesaikan secara tuntas dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda