Buka Rakorda Regsosek, Ini Pesan Wabup Shodiq

103

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Registrasi sosial ekonomi (regsosek) melalui pendataan detail untuk menyatukan kembali satu data kependudukan, saat ini mulai disosialisasikan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Regsosek diterapkan agar data kependudukan dan data sosial semakin padu.

Pelaksanaan regsosek, menurut Wakil Bupati (Wabup) OKI HM. Djakfar Shodiq, sebagai suatu solusi untuk mendapatkan basis data yang akurat dan terkini, sehingga polemik terkait basis data perlindungan sosial dapat segera teratasi.

“Pemerintah daerah harus bekerjasama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan regsosek dengan basis data di masing-masing institusi,” jelas Wabup Shodiq saat membuka rakorda regsosek, Selasa (20/9/2022).

Shodiq mengatakan, integrasi data dapat dilakukan seperti contohnya data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pendataan Keluarga (PK).

“Mari kita semua membantu BPS OKI sesuai dengan kewenangannya masing-masing untuk kesuksesan pelaksanaan awal regsosek ini,” tambah dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten OKI, Anugrahani Prasetyowati SST M.Si menyampaikan, pihaknya diberikan amanah oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan pendataan awal regsosek pada 15 Oktober sampai 14 November 2022 yang merupakan bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang ada saat ini.

“Pendataan awal regsosek tahun 2022 dilaksanakan dengan tujuan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan,” jelas Anugrahani.

Ia menambahkan, regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

“Mengingat pentingnya data yang dihasilkan dan pendeknya waktu yang diberikan kepada BPS untuk menyelesaikan kegiatan regsosek ini, maka dipandang perlu untuk menguatkan koordinasi pendataan awal regsosek di Ogan Komering Ilir,” tandasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda