BNNK OKI Gelar Rakor Tingkat Kelembagaan Bidang Rehabilitasi

41

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir (BNNK OKI) AKBP H. Gendi Marzanto SH MH didampingi Kasubbag Umum, Sub. Koordinator Rehabilitasi beserta personel SIE Rehabilitasi dan SIE Pemberantasan melakukan kegiatan rapat koordinasi (rakor) tingkat kelembagaan bidang rehabilitasi berkaitan dengan pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT), bertempat di BNNK OKI, Kamis (12/10/2023).

Giat ini diikuti oleh perwakilan dari BNNP Sumsel, Polres Kabupaten OKI, Kejaksaan Negeri Kabupaten OKI dan RSUD Kabupaten OKI.

Sementara itu, kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BNNK OKI AKBP H. Gendi Marzanto SH MH.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 54 bahwa setiap pecandu berhak mendapat rehabilitasi, dan Surat Edaran Kepala BNN RI No. SE/98/X/KA/PB.06/2022/BNN tentang pelaksanaan asesmen terpadu dilingkungan Badan Narkotika Nasional.

“Oleh sebab itu, dibentuklah Tim Asesmen Terpadu (TAT) tingkat Kabupaten yang bertugas melaksanakan asesmen terhadap seorang pecandu narkotika, apakah seseorang layak atau tidak direhabilitasi,” jelas AKBP H. Gendi Marzanto SH MH.

“Tim ini terdiri dari tim hukum dan tim medis. Tim hukum beranggotakan dari BNN OKI, Polres OKI serta Kejari OKI. Untuk tim medis terdiri dari dokter klinik BNN OKI dan Psikolog BNN Provinsi Sumsel,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda