OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Ogan Komering Ilir (BNNK OKI) AKBP. H. Gendi Marzanto SH MH memerintahkan Sub Koordinator P2M BNNK OKI Masrohaya Lumban Gaol SKM M.Kes dan SIE P2M melakukan kegiatan Pengumpulan Data Indeks Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) Tahun 2023 di instansi Pemerintah Kabupaten OKI.
Kegiatan tersebut digelar selama 2 hari, Senin (4/12/2023) dan Selasa (5/12/2023).
Untuk hari pertama, Senin (4/12/2023), dilaksanakan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten OKI, Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung.
Sementara untuk di hari kedua, Selasa (5/12/2023), bertempat di Kodim 0402/OKI, Polres OKI dan Kelurahan Kutaraya.
Giat tersebut diadakan bertujuan untuk mengetahui Indeks Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) Tahun 2023.
Sementara itu selama 2 hari digelar, kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. (Iwan)