Operasi Patuh Musi Polres OKI Dimulai, Enam Pelanggaran Jadi Sasaran Prioritas

15

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menggelar Operasi Patuh Musi di Lapangan Mapolres OKI, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 ini menyasar enam jenis pelanggaran lalu lintas yang berpotensi memicu kecelakaan.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah instansi terkait, pimpinan Hutama Karya, Waskita, serta Jasa Raharja. Sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten OKI.

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Musi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan kecelakaan serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh ini bukan semata-mata untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. Kami ingin setiap pengguna jalan memahami bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian penting dalam melindungi diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, operasi dilakukan berdasarkan pemetaan lokasi dan waktu rawan kecelakaan. Langkah ini bertujuan agar penempatan personel dan kegiatan pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Adapun enam sasaran prioritas Operasi Patuh Musi kali ini meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi atau penumpang kendaraan yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, serta pengendara yang melawan arus lalu lintas.

Petugas juga menyasar pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi yang menerobos lampu merah, serta kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan.

Kapolres menegaskan, perilaku tidak tertib di jalan raya dapat membahayakan keselamatan pelanggar maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau menjadikan disiplin berlalu lintas sebagai kebiasaan dalam aktivitas sehari-hari.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tidak melakukan tindakan yang berisiko menyebabkan kecelakaan. Keselamatan personel dan masyarakat adalah hal utama dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” katanya.

Operasi Patuh Musi Polres OKI berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Melalui operasi ini, kepolisian berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda