SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan audiensi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2025.
Audiensi ini berlangsung di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi pada Selasa (12/11/2024).
Rombongan Banggar DPRD Kota Sungai Penuh disambut langsung oleh Kepala BPKPD Provinsi Jambi Bapak Agus Pirngadi S.Sos beserta jajaran.
Tujuan audiensi ini adalah untuk berbagi informasi dan mendapatkan saran serta masukan dari BPKPD Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan karena Kota Sungai Penuh saat ini tengah membahas Ranperda APBD tahun anggaran 2025.
Masukan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda APBD yang lebih matang dan komprehensif.
Pimpinan dan Anggota Banggar DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKPD Provinsi Jambi atas penerimaan dan masukan yang diberikan. Mereka berharap hasil audiensi ini dapat menjadi referensi penting dalam proses pembangunan di Kota Sungai Penuh.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPKPD Provinsi Jambi. Semoga audiensi ini memberikan manfaat dan masukan yang konstruktif untuk pembangunan di Kota Sungai Penuh,” ujar perwakilan Banggar DPRD Kota Sungai Penuh. (Tomi)