Bandar Sabu Muara Niru Ditangkap Polisi

706

MUARA ENIM, BERITAANDA – Pria yang diduga bandar narkoba asal Desa Muara Niru Kecamatan Muara Niru Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Kamis (25/7/2019), berhasil ditangkap jajaran Reskrim Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim.

Pelaku diketahui bernama Dedi Arolek(29), warga Desa Muara Niru Kecamatan Muara Niru yang ditangkap di kediamannya sekitar pukul 23.30 Wib.

Dari hasil penggerebekan di kediaman pelaku yang diduga bandar narkoba tersebut, terdapat barang bukti 13 paket kecil sabu, 23 plastik klip kosong,1 timbangan digital, dan 1 unit Hp LG.

Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIKSH MH melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Apriansyah SH MSi didampingi Kanit Reskrim IPDA Guntur, membenarkan penangkapan seorang yang diduga bandar narkoba di wilayah Kecamatan Muara Niru.

Dari hasil penyelidikan tersebut, kata dia, bahwa tersangka saat itu tengah berada di kediamannya.

”Kita langsung melakukan penangkapan dan peggeledahan. Pelaku mengakui barang haram 13 bungkus paket sabu yang dibuang saat aparat menggeledahnya. Kini pelaku telah diamankan di Polsek Rambang Dangku guna keterangan lebih lanjut, serta bertanggung jawab di mata hukum,” pungkas AKP Apriansyah SH didampingin IPDA Guntur dan Humas Polres IPDA Yarmi. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda