6 Kali Melakukan Aksi Jambret, Polsek Kayuagung Akhirnya Berhasil Ringkus Pria Ini

810

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Andreansyah (21) warga Mangun Jaya Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan ini ditangkap polisi dan kini mendekam di balik sel tahanan Mapolsek setempat, Jumat (26/4/2019).

Pelaku dibekuk Unit Reskrim Polsek Kayuagung karena menjambret korban Rusmiyati saat melintas di Jalan Sersan Dahlan Daud, persisnya di depan Kolam Renang Tirta Agung Kelurahan Paku Kayuagung, Kamis (18/4/2019) kemarin.

“Penangkapan terhadap pelaku jambret itu sendiri, menindaklanjuti laporan Rusmiyati yang menjadi korban penjambretan,” kata Kapolres OKI AKBP Donni Eka Saputra didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin melalui Subbag PAUR IPDA M Nizar.

Saat sedang melintas, persis di depan kolam renang, masih katanya, pelaku merampas tas korban yang tengah digantungkan korban di motornya.

“Akibatnya, korban menderita kerugian 1 lembar KTP, 1 lembar STNK sepeda motor Merk Vario warna merah, 2 lembar kartu ATM Bank Sumsel, 1 lembar kartu ATM BRI,1 buah HP merk J3 Pro, 1 buah HP Nokia 105, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu,” ungkapnya.

Penangkapan terhadap tersangka yang mengaku telah enam (6) kali melakukan aksi serupa ini, lanjutnya, dilakukan Kanit Reskrim IPDA Djunaidi beserta anggotanya setelah melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku di Kelurahan Kutaraya.

“Pelaku dibekuk saat berada di Kelurahan Kutaraya. Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan barang bukti yang diduga hasil dari kejahatan berupa 8 buah ATM dari berbagai bank, 4 unit HP Nokia dan Samsung, serta 1 tas warna coklat,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda