OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – 24 orang warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang sempat terpapar dan bergabung dalam jaringan Jamaah Islamiah (JI), kini bertobat serta mengucapkan ikrar sumpah setia kepada NKRI, Kamis (7/12/2023).
Acara pengucapan ikrar sumpah setia para mantan jaringan JI yang berdomisili dalam wilayah Kecamatan Lempuing, Lempuing Jaya, Teluk Gelam, Mesuji Raya dan Mesuji tersebut, digelar di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI.
Dari 24 orang itu, 5 diantaranya merupakan guru di Ponpes Nurul Quran Mulya Guna Teluk Gelam, dimana pada beberapa waktu lalu pimpinan ponpes tersebut telah dijemput Tim Densus 88 AT Polri berikut 2 orang warga Desa Bumiarjo Lempuing.
Pada acara yang digelar oleh Pemkab OKI ini juga, selain 4 guru Ponpes Nurul Quran yang merupakan warga Bumiarjo, 6 warga desa yang sama juga melakukan hal serupa bersama 1 orang pengasuh sekaligus guru di ponpes tersebut, lepas baiat dari JI.
“Kegiatan ini bisa Pemkab OKI laksanakan hasil koordinasi dengan Tim Densus 88 AT Polri, Polres OKI, Kodim 0402/OKI, Kejari dan lainnya,” kata Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten OKI Irawan Sulaiman dalam sambutannya.
Alhamdulillah, kata dia, berkat pendekatan persuasif yang telah dilakukan berbagai pihak, 24 orang ini sadar dan ingin kembali serta mengucapkan Ikrar sumpah setia kepada NKRI.
Senada, Bupati OKI HM. Djakfar Shodiq mengatakan, 24 orang yang sempat terpapar ini, Alhamdulillah sadar. Sudah kembali serta mengucapkan Ikrar sumpah setia kepada NKRI, sehingga patut kita syukuri bersama.
“Kita berterima kasih, ke-24 warga yang terpapar jaringan JI kembali ke NKRI dan menolak paham radikal tersebut. Mari bersama-sama kita tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas dia. (Iwan)