2 Pengedar Ekstasi Ini Diamankan di Lokasi Berbeda

2727

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA –  Bukan hanya Maspion alias Datuk (34). Tak lama berselang, Tim Macan Komering subsektor Mesuji Raya yang dipimpin IPDA Ilham Parlindungan juga berhasil menangkap Harwani alias Wani (26), Sabtu (7/3/2020).

Kedua pengedar pil ekstasi ini diamankan di lokasi berbeda. Yaitu di jalan pintas jalur tol PPKA yang berada di Desa Mataram Jaya Kecamatan Mesuji Raya, dan di jalan poros Dusun Semingin Desa Pulau Geronggang Kecamatan Pedamaran Timur OKI.

Maspion alias Datuk, warga Dusun Semingin Desa Pulau Geronggang Pedamaran Timur, diamankan berikut barang bukti 4 butir pil ekstasi. Sementara Harwani alias Wani, warga Desa Talang Jaya Sungai Menang juga diamankan, berikut barang bukti 50 butir pil ekstasi.

“Awalnya anggota Subsektor Mesuji Raya dapat informasi ada pengedar narkotika yang telah beberapa kali melakukan transaksi di jalan pintas atau pinggiran jalur tol Desa Mataram Jaya Mesuji Raya,” kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah.

Sekira pukul 03.00 Wib, Tim Macan Komering Subsektor Mesuji Raya langsung menyelidiki dan berhasil menangkap pelaku yang saat itu sendirian. Kata dia lagi, setelah digeledah, didapati ada padanya 4 butir narkotika jenis pil ekstasi berada pada kantong jaket milik pelaku yang mengaku bernama Maspion alias Datuk.

“Mendapati hal tersebut, Kasubsektor Mesuji Raya IPDA Ilham Parlindungan langsung memerintahkan Tim Macan Komering Mesuji Raya guna melakukan pengembangan terkait, darimana asal narkotika yang dimiliki pelaku Maspion alias Datuk,” tandas dia.

Setelah mendapatkan informasi, Tim Macan Komering Mesuji Raya dipimpin Langsung IPDA Ilham Parlindungan langsung menuju jalan poros Dusun Semingin Desa Pulau Geronggang Pedamaran Timur dan berhasil mengamankan pelaku Harwani berikut 50 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam batok lampu sepeda motor miliknya.

“Saat ini kedua tersangka dan barang bukti 1 bungkus plastik bening yang berisikan 50 butir narkotika jenis ekstasi warna biru milik tersangka Harwani, 1 bungkus plastik bening berisikan 4 butir narkotika jenis ekstasi warna biru milik tersangka Maspion telah diamankan, serta kita berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres OKI guna penyidikan lebih lanjut,” ujar dia.

Ditambahkan dia, selain barang bukti narkotika jenis pil ekstasi, diamankan juga barang bukti lainnya berupa 1 buah jaket warna putih, 1 buah jaket warna biru, 1 buah Hp merk nokia, 1 buah Hp android merek Samsung, 1 buah Hp android merek Oppo, 1 ATM BRI dan 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter MX BG 6805 TW. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda