


PALEMBANG, BERITAANDA – Dua (2) dari ketiga pelaku pengerusakan dan pencurian besi tower sutet tegangan tinggi milik PLN di Desa Tanjung Teranjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim akhirnya diciduk Jatanras Polda Sumsel.
Kedua pelaku yakni Nelsen Ebiansyah alias Vicen (30) dan Robin (35) yang diciduk tim gabungan Subdit lll Jatanras Polda Sumsel dan Reskrim Polres Muara Enim serta Polsek Gunung Megang pada hari Kamis (1/12/2022) lalu sekitar pukul 05.30 WIB.
Wadir Reskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan, saat itu pihak PLN menugaskan vendor (saudara Andi) untuk mengamankan tower PLN.

“Selanjutnya, pihak vendor meminta bantuan saudara Okta. Kemudian Okta mencari orang bernama Totok, Nelsen Ebiansyah alias Vicen, serta Robin untuk mengamankan tower dengan upah Rp 500 ribu perbulannya. Namun semenjak bulan Oktober, Okta menghentikan pembayaran upah. Akibatnya Nelsen Abiansyah alias Vicen ini marah dan tidak terima, sehingga para pelaku memotong siku besi tower PLN,” jelas dia, Senin (5/12/2022).
Sementara itu, tersangka Nelsen Abiansyah alias Vicen mengaku kesel sudah dikeluarkan dari perkerjaannya untuk jaga tower itu.
“Kami bertiga sepakat potong besi tower itu. Untuk memotong besi tower itu sekitar 15 menit mengggunakan gergaji besi, besinya kami buang. Kami juga minta maaf dan menyesal karena tidak menyangka bisa begini,” ucap dia. (Iwan)
Bagaimana Menurut Anda


