2 Pembeli dan 1 Bandar Sabu Berhasil Diringkus Polisi di Desa Batu Ampar

5217

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Berbekal informasi didapat bahwa ada sebuah pondok dan rumah yang berada di Desa Batu Ampar Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. Jajaran Sat Narkoba Polres OKI pimpinan AKP Herry Yusman langsung melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan kebenaran informasi tersebut, selanjutnya meluncur untuk lakukan penggerebekan, Jumat (14/6/2019) siang. Alhasil, sekira pukul 17.30 Wib, berhasil meringkus dua (2) orang ‘pasien’ (pembeli -red) dan satu (1) orang bandar narkoba jenis sabu dalam penggerebekan di desa yang dimaksud.

Ismail alias Mael (35) dan Ardi (27), kedua warga Desa Pematang Kijang SP Padang ini ditangkap dengan barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kurang lebih 0,31 gram. Sementara bandarnya, Bambang Suryadi (40), warga Desa Batu Ampar SP Padang dengan barang bukti 2 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 6,13 gram, 1 unit Hp Nokia warna abu-abu dan 1 buah dompet corak bunga.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman melalui Paur Subbag Humas Polres OKI, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/6/2019), membenarkan penangkapan terhadap 3 orang tersebut.

“Tertangkap berawal dari informasi yang didapat anggota Sat Narkoba Polres OKI bahwa di Desa Batu Ampar, di pondok dan rumah Bambang Suryadi, sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba,” katanya.

Saat penggerebekan, lanjutnya, berhasil diamankan 2 (dua) orang laki-laki bernama Ismail alias Mael dan Ardi, berikut bandarnya Bambang Suryadi. Selanjutnya barang bukti dan ketiga tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda