Tukar Uang Baru Untuk Lebaran? Pastikan Sudah Daftar di Aplikasi PINTAR!

25

PALEMBANG, BERITAANDA – Masyarakat antusias menukar uang rupiah baru untuk kebutuhan lebaran melalui layanan mobil kas keliling Bank Indonesia yang dibuka di Pelabuhan Boom Baru Kota Palembang, Jumat (7/3/2025).

Dari pagi hingga siang, dua baris antrean terlihat di kiri dan kanan mobil kas keliling. Setelah antrean terdepan selesai, pendaftar baru terus berdatangan, memastikan antrean tetap ramai.

Layanan kas keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan. Masyarakat yang ingin menukar uang baru diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi, karena tahun ini layanan tanpa registrasi tidak tersedia.

Meski telah menunggu hingga layanan tutup, masyarakat yang tidak terdaftar di aplikasi tetap tidak dapat menukar uang. Mobil kas keliling hanya membawa jumlah uang sesuai dengan pesanan yang telah dilakukan melalui aplikasi.

Penukaran uang baru harus dilakukan oleh pemilik nama yang terdaftar dan tidak dapat diwakilkan dengan alasan apa pun. Pendaftar wajib membawa bukti KTP asli sebagai syarat validasi.

Aan, salah satu warga yang mengantre, mengaku kecewa karena tidak dapat menukar uang akibat perbedaan nama dengan pendaftar.

“Saya sudah mengantre lebih dari setengah jam, tetapi ditolak karena yang mendaftar adalah kakak saya. Saya datang mewakili, tetapi ternyata tidak diperbolehkan,” ujarnya saat ditemui di lokasi mobil kas keliling Bank Indonesia di Pelabuhan Boom Baru, Jumat (7/3/2025).

Penukaran uang rupiah dilakukan melalui kerja sama dengan perbankan, dengan menyediakan kas keliling diberbagai lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, rest area tol, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, pasar, dan kantor bank umum.

Layanan penukaran uang rupiah, baik melalui kas keliling, penukaran terpadu, maupun kantor bank umum dilakukan melalui aplikasi PINTAR mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Tahun ini, batas maksimal penukaran uang baru untuk lebaran  melalui kas keliling BI meningkat menjadi Rp 4,3 juta per orang, dari sebelumnya Rp 4 juta.

Cara Menukar Uang Baru melalui Aplikasi PINTAR BI:

  • Akses tautan https://pintar.bi.go.id.
  • Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.
  • Pilih provinsi lokasi penukaran uang yang diinginkan.
  • Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia.
  • Registrasi dengan mengisi data: NIK KTP, nama, nomor telepon, email, dan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan.
  • Setelah registrasi, pendaftar akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang.
  • Bukti pemesanan berisi informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.

Pada hari penukaran, penukar wajib hadir sesuai jadwal dengan membawa bukti pemesanan, KTP asli, serta uang rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi.

Jadwal Layanan Kas Keliling di Sumatra Selatan:

  • 5 Maret 2025: Stasiun LRT (DJKA)
  • 6 dan 17 Maret 2025: Stasiun KAI Kertapati
  • 7 dan 17 Maret 2025: Pelabuhan Boom Baru
  • 10 dan 14 Maret 2025: Terminal Alang-Alang Lebar
  • 11 dan 12 Maret 2025: Pasar Kota Pagar Alam
  • 11 dan 20 Maret 2025: Masjid Agung SMB II
  • 12 Maret 2025: Stasiun LRT Palembang Icon
  • 13 Maret 2025: Pesantren Aulia Cendikia
  • 19-20 Maret 2025: Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II
  • 24, 25, dan 26 Maret 2025: Halaman DPRD Provinsi Sumatra Selatan

Bagaimana Menurut Anda