Terlibat Aksi Penodongan di GOR Perahu Kajang Setahun Silam, Remaja Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

1320

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Terlibat aksi penodongan di Gedung Olahraga (GOR) Perahu Kajang Kelurahan Tanjung Rancing Kayuagung pada 23 April 2018 silam terhadap korban Sasika Rani (17), pelajar asal Desa Muara Kumbang Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir (OI). Setelah sempat buron, IY (19) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kini berhasil diamankan jajaran Polsek setempat, Kamis (13/6/2019).

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA M. Nizar menjelaskan, saat beraksi tersangka ini tidak sendirian tetapi bersama rekannya Angga, yang kini telah menjalani hukuman di Lapas Klas III Kayuagung.

“Tersangka IY ditangkap di kediamannya yang berada di Kelurahan Tanjung Rancing, atas dasar laporan LP / B-25 / IV / 2018, Res OKI, Sek Kayuagung tanggal 23 April 2018. Yang disampaikan oleh korbannya, Sasika Rani,” katanya.

Kala itu, Senin (23/4/2018) sekira pukul 16.00 Wib di GOR Perahu Kajang, katanya lagi, tersangka IY dan rekannya Angga Putra (17), warga Kelurahan Sidakersa Kayuagung, merampas barang – barang milik korban.

“Saat itu kedua pelaku menodongkan sebilah senjata tajam ke tubuh korban, dan memaksa korban untuk menyerahkan barang-barang miliknya. Setelah berhasil mengambil barang milik korban, kemudian langsung melarikan diri,” ungkapnya.

Adapun barang yang telah berhasil diambil oleh pelaku, lanjutnya, 1 buah HP Samsung J2 warna coklat, 1 buah HP Samsung J2 warna putih, 1 buah Samsung J1 warna hitam, 1 buah HP android Nokia warna hitam serta uang tunai sebesar Rp2 juta.

“Bahkan, 1 buah kartu ATM BRI atas nama Yudi, 1 buah kartu ATM BRI atas nama Bambang juga turut diambil pelaku. Atas kejadian itu, kerugian yang dialami korban kurang lebih sebesar Rp5,5 juta,” pungkasnya.

Diwartakan sebelumnya, Angga Putra yang merupakan rekan tersangka IY tertangkap sehari usai kejadian, saat berada di belakang rumah temannya di Desa Anyar Kecamatan Kayuagung OKI, Selasa (24/4/2018) silam pukul 14.00 Wib.

Aksi penodongan terjadi saat korban Sasika Rani sedang duduk di tangga di sudut GOR Perahu Kajang Kayuagung OKI bersama 3 orang temannya.

Tak lama berselang, tiba – tiba didatangi orang tak dikenal (OTK) yang belakangan diketahui bernama IY dan Angga, langsung marah sambil berucap ‘ngapo kau disini’. Setelah itu, langsung memfoto korban Sasika bersama teman – temannya. Lalu mengancam para korban menggunakan pisau jenis sangkur.

Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan terkait siapa OTK tersebut, polisi akhirnya mengantongi identitas pelaku. Selanjutnya, mendapat informasi keberadaan tersangka Angga, hingga akhirnya berhasil ditangkap saat berada di belakang rumah temannya di Desa Anyar. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda