Terkait Dugaan Plat Double, Ini Kata Kadin DLH PALI

140

PALI, BERITAANDA – Bumi Serepat Serasan dalam beberapa hari ini sempat menjadi sorotan publik. Pasalnya, salah satu randis (kendaraan dinas) yang diduga milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PALI menggunakan plat double.

Terkait pemberitaan tersebut, Bakrin selaku Kepala DLH PALI memberikan penjelasan bahwa memang benar randis itu milik mereka.

“Betul itu kendaraan dinas milik DLH,” jelasnya singkat lewat handphone, Kamis (7/9/2023) malam sekitar pukul 21.45 WIB.

Lebih lanjut ia menjelaskan kronologisnya, bahwa pada hari Rabu (6/9/2023) kemarin sedang menggelar giat pertemuan pembahasan draf hasil evaluasi pengelolaan lingkungan hidup yang diadakan oleh Pemkab PALI serta dihadiri DLH Provinsi Sumsel dan P3L Sumatera di kantor Kecamatan Talang Ubi.

Dirinya mengakui bahwa kendaraan dinas itu memiliki dua plat dengan nomor polisi yang sama, meskipun belum pernah mengajukan ke pihak Satlantas Polres PALI.

“Kemarin itu, randis dipinjam dari salah satu pegawai untuk kendaraan tamu. Namun saya tidak pernah memerintahkan untuk mengganti plat, dan saya juga tidak tahu akan kejadian itu, dikarenakan sedang mengikuti giat acara. Memang benar randis itu memiliki dua plat, namun dengan nomor polisi yang sama, meskipun belum pernah mengajukan ke Satlantas Polres PALI,” papar Kadis DLH PALI ini melalui selulernya.

Ketika disinggung soal status Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Bakrin menyatakan peruntukannya untuk kendaraan dinas bukan kendaraan pribadi.

“STNK-nya randis bukan milik pribadi,” pungkasnya.

Sementara itu saat mencoba menghubungi Kasat Lantas AKP Kukuh Fefrianto SH untuk berkonfirmasi langkah apa yang akan diambil oleh pihak Satlantas Polres PALI, pejabat nomor satu di Satuan Lalulintas ini membalas dengan pesan suara melalui WhatsApp, bahwa dirinya sedang menyetir kendaraan dan masih dalam perjalanan. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda