Sempat Dibuang Akbar, Saat Dilihat Polisi Ternyata Sabu

1713

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Meski sempat membuang dua (2) paket narkotika jenis sabu ke semak-semak, Akbar (38) akhirnya hanya bisa pasrah saat dibawa aparat kepolisian yang menangkapnya di depan Masjid Al Falah Desa Bumi Pratama Mandira Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (19/6/2020) malam.

Petambak udang yang tercatat sebagai warga Blok 4 Jalur 9 Nomor 4 Desa Bumi Pratama Mandira Sungai Menang OKI ini ditangkap sekira pukul 22.30 Wib, oleh Tim Macan Komering Polsek Sungai Menang yang dipimpin Kapolsek IPDA Suhendri didampingi Kanit Reskrim AIPDA Hendri Farizal dan Kapolpos Sungai Sibur, AIPDA Muslikun.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Sabtu (20/6/2020) menjelaskan, setelah mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di Desa Bumi Pratama Mandira, lalu langsung dilakukan pengintaian terhadap pelaku yang diketahui bernama Akbar.

“Sewaktu dilakukan upaya penangkapan, pelaku Akbar sempat melemparkan barang yang dibawanya ke dalam semak semak, tetapi keburu ketahui, yang ketika diambil ternyata 2 bungkus kecil narkotika jenis sabu seharga Rp300 ribu,” kata dia seraya mengatakan, selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Sungai menang guna penyidikan lebih lanjut. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda