Rekannya Tewas Dihakimi Massa, Pelaku Begal Ini Serahkan Diri ke Polisi

5691

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Setelah Edi Suhendra bin Supari (23) tertangkap massa dan dihakimi hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit. Wahyudi bin Maryono (19), pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat dipergoki massa, akhirnya kini menyerahkan diri dan telah diamankan polisi.

“Warga Kampung 1 Desa Bumi Agung Lempuing OKI tersebut diserahkan ke Polsek Lempuing hari ini sekira pukul 15.00 Wib oleh keluarganya,” Kata Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Lempuing AKP Bustomi melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA M. Nizar, Ahad (9/6/2019).

Dari tersangka ini, tambahnya, diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam lis kuning nopol BG 2340 KAG, 1 buah helm warna hitam, 1 buah jaket warna abu-abu, 1 buah baju kaos warna pink merk otaku, dan 1 buah celana jeans warna biru merk cardinal.

Diwartakan sebelumnya, aksi pencurian dengan kekerasan menimpa Tino bin Miban (23), yang merupakan warga Desa Campang Tiga Jaya Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur, di tanggul irigasi Tugumulyo Kampung 1 jalan poros arah menuju Tulung Harapan Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI Sumsel, Sabtu (8/6/2019) sekira pukul 11.00 Wib.

Dalam kejadian tersebut, korban Tino mengalami luka lecet di kaki kanan dan tangan kanan. Sementara ibu kandung korban yang bernama Mujiati Binti Muhyat (47) yang juga ikut bersama Tino, terkena tembakan di pipi di bawah mata sebelah kiri.

Kala itu, ketika korban melintas di TKP dari Belitang menuju Tugumulyo bersama ibu kandungnya tersebut, kemudian sewaktu ada lobang korban berhenti. Lalu datang dua (2) orang laki-laki yang tidak dikenal langsung memukul kepala korban, dan menodongkan serta meletuskan senjata api ke muka korban.

“Korban mengelak, sehingga mengenai muka ibu korban, tepatnya di bawah mata sebelah kiri tembus ke rahang kiri,” jelas IPDA M. Nizar saat itu.

Lanjut dia, lalu korban melakukan perlawanan sehingga terjadi perkelahian. Pada saat itu juga, korban dibantu masyarakat, sehingga 1 pelaku tertangkap dan 1 pelaku lainnya melarikan diri.

“Pelaku diketahui bernama Edi Suhendra bin Supari (23) asal Dusun I RT desa Bumi Agung Kecamatan Lempuing,” jelas dia lagi.

Korban langsung di bawa ke rumah sakit untuk diobati, lanjutnya, sementara pelaku yang berhasil ditangkap dan sempat dihakimi massa langsung diamankan guna penyidikan. Namun setelah dibawa ke rumah sakit untuk diobati akhirnya meninggal dunia.

Adapun barang bukti yang diamankan di TKP antara lain senpi rakitan warna silver dengan 3 peluru dan 1 selongsong, Hp android merk Xiaomi Redmi warna putih, dan Yamaha New Vixion Advance warna putih milik korban. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda