TARAKAN-KALUT, BERITAANDA – Staf Intelijen Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan XIII Tarakan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang kurir narkoba beserta barang bukti di belakang Hotel Fortune, Selumit Pantai Tarakan Tengah, Ahad (24/3/2019) malam.
Penangkapan berawal karena adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa akan ada transaksi narkotika golongan 1 jenis sabu di belakang Hotel Fortune Selumit Pantai Tarakan Tengah.
Dengan gerak cepat, kemudian anggota Intel Yonmarhanlan Xlll Tarakan melaksanakan pengintaian di lokasi yang dimaksud oleh pelapor.
Setelah tiba di lokasi, mendapati 1 orang pria yang mencurigakan, sepertinya telah selesai melaksanakan transaksi, dan langsung dilakukan penangkapan.
Dari tangan seorang berinisial IS (31), warga Jalan Cendana Selumit Pantai Tarakan Tengah tersebut, didapatkan barang bukti berupa 1 paket sabu, 1 alat hisab, uang sejumlah Rp13.000.000, 1 buah handphone Samsung Duos, 1 buah dompet hitam, 1 tas pinggang, 4 buah kartu ATM BRI, 1 kartu flash BCA, 1 kartu ATM Niaga, 1 kartu ATM BNI, 1 buah kartu ATM Danamon, serta 1 kartu BPJS dan SIM.
Setelah dilakukan penangkapan, tersangka beserta barang bukti yang ada selanjutnya diserahkan ke Pomal Lantamal XIII untuk diserahkan ke Polres Tarakan. (Katrine)