Polda Sumsel Ungkap Motif Pembunuhan di Muba, Pelaku Kesal Kebun Sawitnya Sering Dicuri

46

PALEMBANG, BERITAANDA – Dalam waktu kurang dari empat hari, tim gabungan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dua terduga pelaku, yakni ayah dan anak, ditangkap usai diduga menghabisi seorang nelayan yang ketahuan mencuri buah sawit di kebun milik mereka.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan orang hilang yang diterima Polsek Sanga Desa pada 22 Oktober 2025.

“Korban berinisial RM (39), seorang nelayan, dilaporkan keluarga telah hilang kontak sejak Sabtu, 18 Oktober 2025,” ujar Kombes Pol Nandang di Palembang, Senin (27/10/2025).

Empat hari kemudian, warga menemukan sesosok mayat di tepi Sungai Musi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Muba, jenazah dipastikan identik dengan korban RM.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan dua orang.

“Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba pada Ahad dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,” jelas Nandang.

Dua pelaku tersebut masing-masing berinisial MP (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan anaknya TH. (16), seorang pelajar. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senapan angin, satu kantong amunisi, dan sepasang sepatu bot yang diduga digunakan saat kejadian.

Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun S.Sos SIK MH mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku MP mengaku kesal karena kebun sawitnya kerap menjadi sasaran pencurian.

“Dari keterangan pelaku, ia sudah sering kehilangan buah sawit. Pada malam kejadian, pelaku berjaga di kebun dan memergoki korban sedang menyenteri pohon sawit. Ia kemudian menembak korban menggunakan senapan angin,” ujar Johannes.

Usai menembak, pelaku bersama anaknya diduga berusaha menyingkirkan jasad korban dengan membuangnya ke tepi sungai agar tidak ditemukan warga.

“Motif utamanya adalah kemarahan spontan akibat seringnya kebun sawit dicuri. Namun demikian, tindakan pelaku tetap merupakan tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Johannes.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam kasus ini. Keduanya kini ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda