Perluas Perlindungan Sosial, Pemkab Lampung Selatan Roadshow Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan di Katibung

1

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui roadshow penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang kali ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Katibung, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program perlindungan bagi 7.882 pekerja rentan yang tersebar di seluruh Kabupaten Lampung Selatan. Program ini bertujuan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 554 pekerja rentan yang berasal dari 12 desa di Kecamatan Katibung. Penyerahan kartu ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian keluarga.

Bupati Egi menegaskan bahwa kartu BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar tanda kepesertaan, melainkan simbol kepedulian negara terhadap para pekerja yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

“Hari ini yang kita serahkan memang berupa kartu BPJS Ketenagakerjaan. Namun sesungguhnya, yang sedang kita hadirkan adalah rasa aman, kepastian, dan harapan bagi para pekerja serta keluarganya. Inilah wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang setiap hari bekerja keras demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya,” ujar Egi.

Lebih lanjut, Egi menjelaskan bahwa pada tahun 2026 Pemkab Lampung Selatan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 7.882 pekerja rentan di seluruh wilayah kabupaten. Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, pemerintah daerah menanggung pembayaran iuran kepesertaan selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus 2026.

Menurutnya, program tersebut merupakan salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi pekerja sektor informal yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko pekerjaan. Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja diharapkan dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Pada kesempatan itu, Bupati Egi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kecamatan Katibung beserta seluruh kepala desa yang telah aktif melakukan pendataan dan mengusulkan masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat program.

“Khusus di Kecamatan Katibung, program ini menjangkau 554 pekerja rentan dari 12 desa. Saya mengapresiasi Camat Katibung beserta seluruh kepala desa yang aktif melakukan pendataan dan mengusulkan masyarakat yang berhak menerima manfaat program ini,” kata Egi. (Kmf)

Bagaimana Menurut Anda