Perihal Mobdin DLH Berganti Warna Plat Mobil, Kasat Lantas Polres PALI Angkat Bicara

277

PALI, BERITAANDA – Terkait pemberitaan dibeberapa media online adanya mobil dinas (mobdin) milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI yang berganti plat merah ke putih pada Rabu (6/9/2023) kemarin, bertempat di halaman parkir kantor DLH PALI. Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Feriyanto angkat bicara.

“Saya sudah dikonfirmasi oleh salah satu wartawan yang bertugas di PALI perihal ini, dan sudah membaca beritanya,” ungkap dia, Kamis (7/9/2023).

“Satlantas mencetakkan plat nomor berdasarkan STNK, tidak boleh mencetak nomor di luar STNK,” jelas dia.

“Ditanyakan dulu apakah itu mobil dinas (mobdin) atau mobil pribadi, menurut undang – undang pelanggaran lalu lintas, tidak sesuai dengan STNK yang diterbitkan oleh Satlantas Polri,” tambahnya.

Kata dia, STNK adalah sebuah tanda bukti pengesahan kendaraan bermotor yang diterbitkan oleh Samsat. Tidak hanya itu, STNK juga merupakan sebuah bukti kepemilikan yang sah terhadap kendaraan.

“Kalau seandainya nopol plat merah ganti ke plat pribadi untuk mengisi BBM subsidi, persoalan ini bisa masuk ranah pidana, khusus Polres PALI,” tegas dia.

Untuk persoalan ini, lanjut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Forum Lalulintas.

“Kami akan menyampaikan secara langsung kepada organisasi perangkat daerah itu, terkait tidak boleh berganti plat warna merah menjadi warna putih di kendaraan mobil dinas,” pungkas dia. (AMD)

Bagaimana Menurut Anda