Pelaku Begal Motor KLX di OKI Ditangkap, Polisi Sita Sajam dan Barang Bukti

11

PALEMBANG, BERITAANDA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kembali mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dalam operasi tersebut, Tim Unit 2 Subdit III Jatanras berhasil menangkap seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Tersangka berinisial HA (30) ditangkap di kediamannya di Dusun Rimba Naning, Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban berinisial RP (45).

Peristiwa curas itu terjadi pada 8 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau yang dirampas pelaku.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Sofwan Rosidi memerintahkan Kanit 2 Subdit III Jatanras AKP Herry Yusman bersama Panit Opsnal Iptu Zakwan Rifqi dan tim untuk melakukan penindakan setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita dua bilah senjata tajam jenis pisau, satu unit telepon seluler merek Infinix warna emas, serta satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau milik korban. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini tersangka telah dibawa ke Markas Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun keterkaitan tersangka dengan kasus serupa.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, kepolisian akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal, khususnya kejahatan yang menggunakan kekerasan. Polda Sumsel berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” ujar Nandang.

Ia menegaskan, Polda Sumsel akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pelaku lain yang terlibat. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Sumatera Selatan. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda