Oknum Bidan Zainab Ditetapkan Tersangka Dugaan Malpraktek

105

PRABUMULIH, BERITAANDA – Tidak mudah bagi penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih mengungkap dugaan malpraktek yang dilakukan oknum bidan Zainab Am.Keb SST M.Kes hingga menyebabkan pasiennya mengalami gagal ginjal dan juga terpaksa cuci darah sampai meninggal dunia.

Zainab yang juga menjabat sebagai Lurah Sindur non aktif ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan malpraktek yang menjeratnya.

Hal itu terungkap dari release yang digelar Polres Prabumulih dipimpin Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto bersama Wadirkrimsus AKBP Witdiardi SIK MH, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK dan Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, bertempat di aula besar Mapolres setempat, Senin (20/5/2024).

“Hari ini kita merilis terkait tindak pidana kesehatan yang dilakukan oknum bidan Zainab. Hasil penyelidikan tersebut, akhirnya menetapkan Zainab (55) berstatus ASN sebagai tersangka dalam tindak pidana kesehatan di Prabumulih,” terang Sunarto sambil menyebutkan kalau penyidikan ini didasari laporan model A.

“Jika ada merasa dirugikan, kami imbau segera melapor kepada kita,” tambahnya.

“Dari serangkaian penyidikan dan gelar perkara, Zainab telah melakukan tindak perkara pidana secara sadar tanpa izin melakukan praktek kesehatan. Dan mengakui ada surat teguran dan peringatan dari Dinkes Prabumulih,” bebernya.

Ungkapnya lagi, Zainab juga telah melanggar UU No 17/2023 tentang kesehatan.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi. Terdiri BKPSDM, DPMPTSP, saksi ahli, korban, apotik, dan lainnya.

“Kita juga telah melakukan penggeledahan di rumah Zainab di Jalan Srikandi Kelurahan Muntang Tapus Kecamatan Prabumulih Barat. Dan menyita sejumlah barang bukti,” tukasnya.

Kabid Humas Polda Sumsel menjelaskan, sejauh ini pemeriksaan terus dilakukan penyidik secara intensif.

“Tim penyidik telah bekerja secara profesional dan transparan dalam mengusut kasus ini. Penahanan ini murni kewenangan penyidik. Saya sendiri tidak bisa melakukan intervensi,” ujarnya.

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, ia mengimbau agar warga memanfaatkan pelayanan kesehatan yang disediakan pemerintah. “Hal itu sebaiknya dimanfaatkan secara maksimal,” tutupnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda